Ketentuan Garansi
Kami memberikan garansi 1 tahun untuk suku cadang dan menyediakan layanan perbaikan gratis. Rincian garansi untuk bagian tertentu dijelaskan dalam tabel di bawah ini. Tujuan kami adalah untuk memastikan kepuasan dan memberikan dukungan untuk pembelian Anda. Jika Anda memiliki kekhawatiran atau memerlukan perbaikan selama periode garansi, tim kami siap membantu.
KLAUSUL
1. Garansi yang diberikan kepada Customer terbagi atas 2 jenis:Â
- Garansi Penuh: Jaminan gratis servis dan spare part untuk Customer yang melakukan pengajuan garansi 1 tahun setelah pembelian.Â
- Garansi Sebagian/Parts: Jaminan gratis spare part untuk Customer yang melakukan perbaikan unit dalam jangka waktu yang bervariasi sesuai jenis spare part setelah pembelian. Periode garansi spare part dapat dilihat pada gambar di atas.
2. Garansi diberikan kepada Customer yang memenuhi kriteria berikut: Â
- Berlaku untuk Dealer ataupun End-Customer yang melakukan pembelian produk MODENA.Â
- Pengajuan garansi berlaku untuk service dan/atau spare part (aksesoris tidak termasuk).Â
- Diajukan melalui kanal resmi Customer Care MODENA.Â
- Melengkapi dokumen yang disyaratkan oleh MODENA.Â
- Produk yang diajukan garansi tidak mengalami modifikasi, masih menggunakan suku cadang asli MODENA, atau belum diperbaiki/diubah oleh teknisi selain dari service resmi PT MODENA IndonesiaÂ
- Kerusakan yang terjadi pada produk tidak disebabkan oleh kesalahan pemakaian oleh pengguna.Â
3. Customer yang mengajukan klaim garansi, baik itu penuh ataupun sebagian, wajib menyertakan dokumen sesuai ketentuan berikut:Â
- Kartu Garansi/OPMBÂ
- Model dan Nomor Seri Unit harus bisa diidentifikasi.Â
- Periode garansi spare part mengacu ke keterangan yang tertulis pada OPMB.
- Invoice/KwitansiÂ
- Dokumen bukti transaksi yang dikeluarkan oleh Own Channel MODENA/Dealer dengan tanggal pembelian terlihat jelas dan sesuai periode garansi (1 tahun untuk garansi penuh atau sesuai periode yang ditetapkan untuk garansi spare parts)
- Jenis dokumen berikut diperbolehkan sebagai pengganti lembar invoice/kwitansi, diantaranya:
- Sales Order
- Surat JalanÂ
- Lembar OPPEÂ
- Faktur PenjualanÂ
- Screenshot notifikasi DMÂ
- Screenshot notifikasi pembelian via EmailÂ
- Screenshot transaksi di Market Place (E-Commerce).Â
- Dokumen perjanjian sewa/rental.Â
4. Permintaan klaim garansi dari Customer akan divalidasi oleh Admin Tracking dan mengikuti  ketentuan.
5. Jika situasi klaim dari Customer di luar kondisi yang tergambar pada lampiran, maka validasi klaim garansi Customer harus mendapatkan persetujuan dari Service Operation Manager.